Pencairan Dana Hibah Pilkada Bengkulu Tengah Untuk KPU dan Bawaslu Diproses

WAWANCARA: Ketua KPU Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah didampingi Komisioner KPU, Nora Agustin saat diwawancarai terkait penyaluran dana hibah Pilkada 2024.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mengajukan pencairan dana hibah Pilkada 2024.

Dana hibah ini untuk KPU dan Bawaslu Bengkulu Tengah. 

Plt Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Eka Nurmeini, SE, M.Pd mengatakan proses pencarian dana hibah pilkada untuk KPU dan Bawaslu sudah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Saat ini sedang diproses dan diperkirakan bisa dicairkan dalam pekan ini atau pekan depan.

“Sudah diajukan ke BKD dan sekarang sedang diproses. Insya Allah akan cair pekan ini atau paling lambat pekan depan. Semoga tak ada hambatan,” katanya.

BACA JUGA:Pesan MK ke Pemerintah dan DPR: Sempurnakan UU Pemilu, Salah Satunya Norma Ini

Eka menyampaikan, pencarian dana hibah yang diajukan ke BKD saat ini sebesar 60 persen dari total dana hibah yang diberikan Pemkab Bengkulu Tengah kepada KPU maupun Bawaslu. 

Dana hibah yang diberikan Pemkab Bengkulu Tengah kepada KPU Bengkulu Tengah sebesar Rp 25,7 miliar.

Sedangkan dana hibah untuk Bawaslu Bengkulu Tengah sebesar Rp 7,9 miliar. 

“Dana hibah yang sedang diproses ini sebesar 60 persen dari dana hibah yang diterima KPU dan Bawaslu. Untuk sisanya 40 persen sudah dicairkan pada akhir tahun 2023 lalu,” beber Eka.

Sementara itu, Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE membenarkan berkas pengajuan pencairan dana hibah KPU dan Bawaslu sudah masuk ke BKD.

Saat ini pencairan dana sedang diproses BKD.

Namun untuk mencairkan dana hibah KPU dan Bawaslu ini, BKD akan melihat terlebih dahulu terkait ketersediaan dana di Kas Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sebab dana yang akan disalurkan cukup besar sekali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan