Tiga Produk Ungulan KUR BRI Yang Dapat Menjadi Rujukan Pelaku Usaha

AKTIVITAS: Pelayanaan nasabar di BRI KC Mukomuko--

Yang jenis pinjamannya Kredit Modal Kerja (KMK) ini memiliki maksimum masa pinjaman tiga tahun, Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman lima tahun.

 “Untuk suku bunga KUR ini seluruhnya enam persen efektif per tahun serta kita bebaskan biaya administrasi dan provisi. Maka dari bagi masyarakat Mukomuko yang membutuhkan tambahan modal silakan datangi Kantor Bank Bri terdekat,”terangnya.

 Selain itu jika nasabah melakukan pinjaman yang kedua maka akan diberlakukan kenaikan bunga sebesar tujuh sampai delapan persen.

Dan tidak berlaku pola tersebut bagi debitur baru atau belum pernah meminjam. Maka masih diberikan suku bunga yang sama seperti tahun sebelumnya yakni sebesar enam persen untuk pinjaman Rp10 juta keatas.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2024, dari Rp 60 Juta - Rp100 Juta, Cek Syaratnya

  “Konsep kenaikan graduasi bertahap ini debitur dengan pinjaman kedua kalinya diberlakukan suku bunga tujuh persen untuk yang ke tiga kali peminjaman delapan persen, dan begitu juga pinjaman selanjutnya diangka sembilan persen,”terangnya.

 Lanjutnya, bagi masyarakat Mukomuko yang menjadi pelaku usaha yang sudah dapat KUR lebih dari tiga kali akan naik kelas ke pinjaman yang komersial.

Karena KUR basisnya subsidi, pasti tidak akan bisa bertahan lama. Setelah itu meskipun ada perbedaan dalam penerapan bunga, Bank Bengkulu akan tetap memberikan KUR pada sektor usaha yang sama seperti tahun sebelumnya, mulai dari, pertanian, perikanan, dan industri kecil menengah.

Karena program KUR menjadi salah satu strategi bank dan Pemerintah dalam membantu perekonomian di daerah, khususnya Mukomuko.

BACA JUGA:Berikut Limit Pinjaman dari 4 Jenis KUR, Simak Penjelasan Berikut

 “Sektor pertanian masih menjadi pilar utama perekonomian di Mukomuko. Namun, kami tidak hanya memberikan KUR untuk sektor pertanian, tetapi juga untuk sektor lain seperti perikanan dan industri kecil menengah. Meskipun ada perubahan pada penerapan bunga, kami tetap berusaha untuk membantu sektor usaha yang ada,”tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan