Pasca Penindakan Pelaku Pungli, Warga Tuntut Status Eks Jalinbar Batik Nau

JALAN: Ruas jalan eks jalinbar di Bengkulu Utara yang saat ini merupakan jalan non status.--Tri Shandy/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pasca penindakan yang dilakukan oleh Polisi pada warga yang diduga melakukan pungutan liar di jalan, saat ini status jalan eks jalan lintas barat Kecamatan Batik Nau - Ketahun kembali diungkit warga.

Konflik persoalan status penanggung jawab jalan ini sudah kerap kali muncul, terutama tiap kali terjadi konflik terkait dengan kendaraan yang melintas.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Urai Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara Nodi Haryanda. 

Ia meminta segera ada kejelasan atas status jalan atau penanggung jawab jalan pasca dilepaskan dari jalan nasional beberapa tahun lalu. 

BACA JUGA:Posko Pengaduan THR di Lebng Masih Dibuka hingga H+10 Idul Fitri

Sehingga ada yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atas jalan di Desa Selolong, Air Lakok, Serangai Batik Nau dan Urai Ketahun tersebut. 

“Sampai saat ini belum ada titiki terang terkait dengan status jalan tersebut, meksipun memang sudah ada beberapa kesekapatan dalam pembahasan sebelum-sebelumnya,” terangnya.

November 2024 lalu sempat terjadi penolakan dari warga terkait rencana jalan eks jalinbar desa mereka akan dijadikan lokasi pengalihan arus lalu lintas sementara terkait pembangunan jembatan.

Hingga akhirnya ada pembahasan antara pemerintah daerah dan masyarakat yang akan mengupayakan titik terang status jalan tersebut. 

BACA JUGA:PSU Pilkada Bengkulu Selatan Segera Digelar, ASN Harus Tetap Netral

“Dalam pembahasan tersebut pemerintah meminta waktu selama 2 bulan setelah pelantikan kepala dan wakil kepala daerah,” ujarnya. 

Dengan adanya perjanjian tersebut, maka ia menilai 20 April diharapkannya sudah ada titik terang terkait status jalan eks jalinbar Kecamatan Batik Nau–Ketahun sepanjang sekitar 30 Kilometer tersebut.

Hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga saat terjadi kerusakan atau jalan yang membutuhkan perbaikan, maka tidak ada aksi lempar tanggung jawab dari pemerintah. 

“Kami berharap segera ada titik terang terkait status jalan, minimal 20 April mendatang, karena jika tidak terjadi ini akan memancing kemarahan warga lagi,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan