Partai Hanura Buka Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah

AMBIL FORMULIR: Sri Budiman mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sekretariat DPC Hanura Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-

Untuk maju dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bengkulu Tengah melalui jalur partai politik, pasangan harus mendapatkan minimal dukungan 5 kursi.

Sebelumnya, DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 22 April 2024 lebih dulu membuka pendafataran penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos, M.Si mengatakan, pendaftaran penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah telah dibuka sejak tanggal 22 April 2024 hingga 27 April 2024. 

BACA JUGA:Ini Sebab 1.505 Peserta Lulus PPPK Guru dan Nakes Bengkulu Utara Tak Kunjung Dilantik

Bagi semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ingin mendaftar dipersilakan untuk datang ke Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa. 

Peri menjelaskan, bagi yang ingin mendaftarkan diri akan diberikan formulir oleh tim 7 pendaftaran penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Formulir tersebut ada formulir dari DPP dan formulir dari DPC PDIP.

Dua formulir ini nantinya wajib diisi yang ingin mendaftar penjaringan ini. 

Sesuai instruksi dari DPP PDIP, menurut Peri, PDIP akan mengutamakan kader untuk bertarung dalam Pilkada 2024.

Ia menegaskan PDIP Bengkulu Tengah siap bertarung pada pilkada mendatang.

“Kami akan mengirimkan berkas penjaringan ini ke DPP PDIP. Kemudian nanti DPP PDIP yang akan menentukan dan memutuskan siapa yang akan diberikan rekomendasi,” jelasnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan