Persiapan Pilkada, KPU Rejang Lebong Gelar Kontes Maskot Pilkada 2024
PILKADA: Komisioner KPU Rejang Lebong. Untuk pelaksanaan pilkada, KPU saat ini menggelar kontes menciptakan maskot Pilkada 2024.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengadakan kontes untuk menciptakan maskot Pilkada 2024.
Kontes tersebut terbuka untuk partisipasi masyarakat umum, dengan total hadiah sebesar Rp15 juta untuk pemenangnya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono mengungkapkan sayembara pembuatan maskot Pilkada Rejang Lebong memperbolehkan berbagai bentuk.
Seperti flora, fauna, atau unsur lain yang mencerminkan identitas khas daerah ini.
Selain itu, maskot yang dipilih haruslah mencakup logo KPU, dan dapat diaplikasikan dalam berbagai media cetak, film, atau televisi.
BACA JUGA:Pernyataan Prabowo Subianto Setelah Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih
Selain itu, maskot juga akan dianimasikan dan digunakan sebagai merchandise serta kostum untuk kegiatan sosialisasi Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
“Desain maskot dapat dibuat dalam format 2D atau 3D, yang mencakup tampilan dari bagian depan, belakang, dan samping. Pengiriman dokumen dapat dilakukan tanggal 25 - 30 April 2024. Pengumuman pemenang akan diselenggarakan pada tanggal 1 Mei 2024,” terang Buyono.
Buyono menambahkan, peserta kontes harus mengirimkan berkas dalam bentuk softcopy yang mencakup surat pernyataan orisinalitas desain.
Selain itu, narasi yang menjelaskan konsep dan filosofi dari karya juga harus disertakan.
Selanjutnya, desain bersama dengan berkas-berkas tersebut dikumpulkan dalam format file gambar JPEG dan PNG dengan resolusi maksimal 300 DPI dan ukuran maksimal 4 MB.
“Pesertanya terbuka untuk umum, dan boleh diikuti oleh peserta dari luar Kabupaten Rejang Lebong. Hanya saja harus sesuai dengan syarat dan aturan main yang berlaku,” beber Buyono.
Dalam kontes ini, KPU Rejang Lebong telah menyediakan hadiah uang pembinaan dengan total Rp15 juta.
BACA JUGA:Ini Sebab 1.505 Peserta Lulus PPPK Guru dan Nakes Bengkulu Utara Tak Kunjung Dilantik