Dapat Penghargaan Menteri BKPM, Kategori Sangat Baik Pelayanan DPMTSP

PELAYANAN: Bidang Perizinan DPMPTSP Bengkulu Selatan--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan baru saja dapat penghargaan dari Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penhargaan kategori “Sangat Baik” ini, merupakan penilaian atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2024.
Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr. Edwin Permana, ST, MT, MM mengemukakan, aspek penilaian dalam penghargaan ini diantaranya implementasi dan penyederhanaan perizinan berusaha.
Penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), peningkatan daya tarik investasi, kompetensi sumber daya manusia.
Serta, inovasi layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, komitmen dan dukungan kepala daerah dalam mendorong percepatan investasi.
Seluruh aspek yang menjadi penilaian tersebut, DPMPTSP Bengkulu Selatan telah melakukan pelayanan yang sangat maksimal sehingga meraih penghargaan.
BACA JUGA:Minyakita Dijual di Atas HET, Ini Tanggapan Disperindag
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Dapat Program TMMD Ke-123: Desa Tengah Padang
Penghargaan ini pula menurut Edwin, menjadi bukti nyata atas kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha di daerah.
Hasil penilaian ini menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memberikan layanan kepada pelaku usaha telah diakui dengan predikat sangat baik.
“Tentunya ini buah dari kerja sama antara DPMPTSP dengan dinas-dinas terkait serta tim teknis yang turut berkontribusi dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha," kata Edwin.
Penghargaan ini sambung Edwin tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dia menyadari bahwa dunia usaha terus berkembang, sehingga pelayanan yang kami berikan juga harus terus beradaptasi.
“Yang ingin kami sampaikan kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha di Bengkulu Selatan mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan serta kepastian hukum dalam menjalankan usahanya," terang Edwin.