Uji KIR Diduga Langgar SOP Kemenhub, Polda Bengkulu Geledah 3 Kantor Perwakilan, Cari Alat Bukti Tambahan
GELEDAH: Personel Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan di salah satu Kantor Perwakilan Kemenhub Bengkulu. DOK/RB--
Modus ketiganya, yakni dengan melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar.
Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan. Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.
Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KiR dengan biaya Rp600 ribu," terang Dir.
Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan ditahan di Sel Tahanan Polda Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ketiganya kita tahan, untuk pengembangan penyelidikan," tutupnya.