PPPK Nakes Mulai Bertugas, 903 Guru Masih Menunggu, BKPSDM Sebut Penyebabnya

PELANTIKAN: PPPK Nakes Bengkulu Utara yang menjalani prosesi pelantikan untuk selanjutnya mulai bertugas. Foto: Shandy/RB--

Karena itu hingga saat ini 903 PPPK guru Bengkulu Utara yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 hingga kini belum bisa dilantik.

 “Masih ada kesalahan berkas. Memang bukan kesalahan fatal melainkan hanya ketidaktuntasan upload dari peserta dan harus dilakukan perbaikan,” terangnya. 

Namin berkaca dari jedah antara pelantikan PPPK Teknis dan Tenaga Kesehtaan saat ini, ia yakin jika jarak waktu tidak akan lama lagi. 

Sehingga ia meminta peserta yang sudah dinyatakan lulus dan melengkapi berkas tersebut akan dilantik menyusul rekan mereka tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang sudah dilantik. 

Untuk tenaga kesehatan yang dilantik Senin 29 April tadi, Ia menegaskan sudah sesuai dengan penempatan masing-masing. 

BACA JUGA:Resmi Dilantik, 110 PPPK Bengkulu Tengah Diimbau Tak Perlu Khawatir dengan Status Kontrak

Apalagi untuk tenaga kesehatan yang dalam kuota seleksi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sebelumnya adalah mayoritas formasi khusus. 

Formasi khusus adalah formasi yang diberikan khusus untuk tenaga yang sudah berstatus tenaga kesehatan dan terdaftar dalam Sumberdaya Manusia Kesehatan (SDMK). 

Untuk formasi jabatan dan penempatan juga sudah tercantum dalam formasi dan dipilih oleh masing-masing peserta tes PPPK tenaga kesehatan tersebut. 

“Maka penempatannya kita sesuaikan dengan formasi yang mereka pilih pada saat tes dan kita pastikan tidak akan berubah,” terangnya. 

Ia juga mengingatkan jika PPPK yang sudah dilantik tersebut harus berkomitmen dalam melaksanakan tugas. 

BACA JUGA:Terbaru: Aktor Laga Joe Taslim dan Yayan Satu Film Lagi, The Furious

Ia juga menegaskan tidak akan menerima pengajuan pindah tugas PPPK dan PPPK harus bekerja selama lima ytahun sesuai dengan kontrak kerja. 

“Jangan ada yang berusaha untuk pindah tugas, karena penempatan sudah sesuai dengan formasi pilihan pada saat tes dimana formasi tersebut sesuai dengan kebutuhan tenaga kesehatan yang dibutuhkan pemerintah,” terangnya. 

Meskipun mendapatkan SK pengangkatan selama lima tahun, namun kinerja mereka akan dilakukan penilaian setiap tahunnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan