Resmi Dilantik, 110 PPPK Bengkulu Tengah Diimbau Tak Perlu Khawatir dengan Status Kontrak

Resmi Dilantik, 110 PPK Bengkulu Tengah Diimbau Tak Perlu Khawatir dengan Status Kontrak. (Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--

BENTENG, KORANRB.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si telah melantik dan menyerahkan SK kepada 110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam pelantikan dan penyerahan SK ini, hadir langsung Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Margi Prayitno.

Margi mengingatkan PPPK untuk tidak khawatir dengan status kontrak.

Sebab semuanya sudah diatur dalam perundang-undangan. Maka semuanya harus berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Mei, 225 PPPK Mukomuko Terima SK, Siap-Siap Tahun Ini Ada 1000 Kuota

Penilaian kinerja PPPK dilakukan berdasarkan kinerja dari individu dan unit yang pada akhirnya bermuara pada organisasi.

Biarkan pimpinan yang akan memberikan penilaian ke depannya. 

PPPK hanya cukup menjalankan tugas dengan penuh integritas, penuh pengabdian, tanggung jawab, disiplin serta menjalankan tugas sebaik-baiknya. 

Termasuk dalam mencapai target, sasaran kinerja, hasil atau output dan manfaat yang dicapai serta prilaku PPPK dalam bekerja yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel partisipatif dan juga transparan. 

BACA JUGA:Guru Honorer di Bengkulu Selatan Takut Daftar Seleksi PPPK, Ada Apa?

“Semua itu menjadi dasar dalam Pemkab Bengkulu Tengah melakukan perpanjangan kontrak kerja PPPK kedepannya,” sampainya.

Karena PPPK tersebut berdasarkan perjanjian kerja, maka kinerja para PPPK akan dilakukan penilaian setiap tahun.

Namun adanya baiknya Pemkab Bengkulu Tengah melakukan penilaian setiap bulan atau per tiga bulan sekali seperti yang dilakukan Kantor Regional VII BKN Palembang kepada PPPK yang bertugas disana.

“Ada baiknya penilaian kinerja dilakukan setiap bulan atau setiap 3 bulan sekali sama seperti yang kami lakukan di Kantor Regional VII BKN Palembang,” Pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan