Edan! Oknum Mahasiswa di Bengkulu ini Jual Sabu 40 Paket Perhari, Pernah Jalani Rehabilitasi

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, S.I.K merilis tangkapan narkoba dengan tersangka seorang mahasiswa, yang bisa menjual sabu 40 paket sehari. (Foto: Fiki Susadi/koranrb.id)--

BENGKULU, KORANRB.ID – Bukannya kuliah, seorang oknum mahasiswa kampus swasta di Kota Bengkulu beriisial AP (21) malah jualan sabu. 

Sepak terjang AP di dunia bisnis haram yang dijalaninya mulai Januari 2024 tersebut bukan lagi termasuk kelas ecek-ecek. 

Bahkan dalam sehari, oknum mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Lingkar Barat ini, mampu menjual sabu dari 30 paket hingga 40 paket. 

Namun perjalanan AP dalam menggeluti bisnis barang haram ini akhirnya terhenti setelah dia ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Polisi Buru Bos Bandar Sabu yang Gagal Selundupkan Sabu ke Rutan Bengkulu

Hal ini terungkap dalam rilis yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Senin 29 April 2024 pagi. 

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, S.I.K, dalam keterangan Press Releasenya mengatakan, AP ditangkap di Jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka pada Sabtu 27 April 2024, berkisar Pukul 22.30 WIB. 

“AP ini kita amankan saat sedang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut," kata Mantan Kapolres Rejang Lebong ini. 

Setelah AP diamankan, polisi  menggeledah di Kosan tersangka yang berada di Kelurahan Lingkar Barat.

BACA JUGA:Usaha Sampingan Jual Sabu ke Sopir Truk, Sehari Bisa Jual 15 Paket, Harga Capai Rp3 Juta

Hasilnya, polisi menemukan 8 Paket sabu, satu pack sedotan, timbangan digital dan plastik klip bening. 

“Sabu itu diletakan tersangka didalam sedotan, kemudian sedotan yang sudah berisikan sabu itu akan di jatuhkan di pinggir jalan di Jalan Kapuas Raya,” ujar Wadir. 

Setelah Sedotan dijatuhkan, tersangka akan menghubungi orang yang akan mengambil barang tersebut, dan menunjukan titik lokasi atau peta dimana barang itu dijatuhkan. 

“Untuk pembayaran antara tersangka dan pasiennya itu melalui transfer,” ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan