Sandang Predikat KLA, Rejang Lebong Masih Diwarnai 18 Kasus Libatkan Anak
KANTOR: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Kabupaten Rejang Lebong belum berbanding lurus dengan menurunnya angka kasus yang melibatkan anak.
Tahun 2023 lalu berdasarkan data Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, ada 57 kasus yang melibatkan anak.
Sementara tahun 2024 ini terjadi 24 kasus, 18 diantaranya melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.Tr.K didampingi Kanit PPA Aipda. Rinto Syahrizal mengungkapkan, tingginya kasus yang melibatkan anak ini butuh dukungan seluruh pihak.
Tak hanya tugas dari aparat penegak hukum semata.
BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor Desa Talang Rasau, Sofa Mantan Kades dan Dokumen Disita Ini Kasusnya
Ia mengatakan pihaknya selaku aparat penegak hukum selain melakukan penindakan, juga telah melakukan sosialisasi terkait tindak pidana dan regulasi hukum kepada masyarakat.
Meski begitu, dukungan dan langkah konkret dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menekan kasus yang melibatkan anak di Rejang Lebong.
"Tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah juga harus terlibat dalam tanggungjawab menekan angka kasus yang melibatkan anak ini, baik anak sebagai korban kejahatan maupun anak sebagai pelaku kejahatan," terang Rinto.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim, S.Sos mengungkapkan untuk tahun 2023 lalu pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 28 kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
20 kasus diantaranya melibatkan anak.
"Sementara untuk tahun 2024 ini ada 16 kasus yang kita dampingi, dimana 12 diantaranya kasus kekerasan terhadap anak," beber Sutan.
Sutan juga tidak menampik bahwa meski Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan predikat KLA, namun penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius.
BACA JUGA:4 Bulan, 3.429 Kasus Diare dan 729 Kasus Tifus di Bengkulu, Ini Rincian Wilayah Temuannya