Terbukti Korupsi Pengadaan Jas, Mantan Kadis PMD dan Broker Divonis Hukuman Berbeda

Terbukti Korupsi Pengadaan Jas, Mantan Kadis PMD dan Broker Divonis Hukuman Berbeda. (Foto : Fiki Susadi/koranrb.id)--

BACA JUGA:Tak Hanya Hari Buruh, 1 Mei Juga Merupakan Tanggal Ditemukan Pluto dan Didirikan Iluminati

Diketahui satu setel jas tersebut di banderol dengan harga Rp 2,5 juta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan