Main Game di Warnet, Pencuri Motor Diciduk Polisi, Motor Hasil Curian Dijual Segini

Main Game di Warnet, Pencuri Motor Diciduk Polisi, Motor Hasil Curian Dijual Segini. (Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--

KORANRB.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial  GS (20) berhasil di bekuk Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah. 

GS di bekuk disaat sedang bermain disalah satu Warung Internet (Warnet) di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.IK melalui Kapolsek Talang Empat, AKP. Suroso Risdianto menjelaskan, GS ini merupakan salah satu pelaku Curanmor yang terjadi di Desa Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari Minggu 28 April 2024. 

“Penangkapan GS ini berdasarkan pengembangan pihaknya setelah lebih dahulu berhasil menangkap salah satu rekanan GS yang telah diamankan Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu,” bebernya

BACA JUGA:Nekat Berenang di Pantai Panjang, 2 Warga Lampung Meninggal Dunia, Pekerja Tol Bengkulu

Kapolsek Talang Empat menambahkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan kehilangan dari masyarakat. Setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya melakukan pulbaket dan penyelidikan. 

Kemudian penyidik Polsek Talang Empat dihubungi oleh Polsek Muara Bangka Hulu terkait lokasi keberadaan GS. 

"Tim gabungan kita (Polsek Talang Empat, red) mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Rawa Makmur. Selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang bermain warnet," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, diketahui jika GS telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut. 

Ia mengaku jika sepeda motor tersebut di jual oleh seorang wanita berinisial Yu dan dibawa ke Desa Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. Pelaku ini menjual sepeda motor hasil curian tersebut sebesar Rp 1,1 juta. 

BACA JUGA:Beragam Rumah Adat di Pulau Sumatera, Ada Rumah Adat yang Tak Boleh Ditempati

“Sepeda motor jenis honda beat tersebut di jual dengan harga Rp 1.100.000. Pada saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap perempuan penadah hasil curian tersebut," tegasnya

Suroso menyampaikan, dalam melancarkan aksinya ternyata pelaku ini dibantu oleh dua orang rekannya, yakni Ar dan Od.

Untuk Ar sudah berhasil diamankan di Polsek Muara Bangkahulu dan Od berstatus DPO alias dalam pengejaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan