Main Game di Warnet, Pencuri Motor Diciduk Polisi, Motor Hasil Curian Dijual Segini
Main Game di Warnet, Pencuri Motor Diciduk Polisi, Motor Hasil Curian Dijual Segini. (Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--
Disisi lain, ternyata pelaku ini bukan sekali ini saja melakukan aksi Curanmor, melainkan sudah 4 kali.
Bahkan GS dan rekan-rekannya telah melakukan aksi pencurian di 4 TKP dengan objek yang berbeda, seperti pencurian sepeda motor dan bobol rumah.
“Kami berhasil mengamankan uang tunai Rp 200 ribu. Uang tersebut sisa hasil penjualan motor hasil Curanmor. Kami juga mengamankan sepeda motor milik Yu yang ditinggalkan di rumah rekannya. Sedangkan Yu pulang ke Rejang Lebong membawa motor hasil curian tersebut,” Pungkasnya. (*)