Bupati Akan Lantik Kades Suban Terpilih
Bupati Seluma--
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PNPM Makin Dekat ke Tersangka
"Saya rasa tiga peraturan tersebut sudah cukup jelas mengaturnya, sehingga tidak ada alasan untuk menunda,"ungkap Sugeng.
Sebelumnya pada pilkades secara serentak pada 60 desa di Kabupaten Seluma pada 6 September lalu, ada satu desa yang calon kades berhasil meraih perolehan suara yang sama (draw,red) dengan 53 suara dari 106 DPT yang hadir.
Yakni Desa Suban Kecamatan Semidang Alas yang memiliki calon kades dengan nomor urut 1, Bani Asri dan nomor urut 2, Niri Nurhayati yang merupakan incumbent.
Dibalik hasil imbang tersebut, Bani Asri merasa janggal karena ada beberapa indikasi kecurangan yang diduga menguntungkan pihak lawan, sehingga Bani Asri menuntut Pemkab Seluma untuk mengizinkan penghitungan suara ulang.
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma. H. Hadianto,SE,M.Si menyarankan agar pihak calon kades nomor urut 1 tersebut menggugat panitia pilkades ke PTUN Bengkulu, dan saat ini pihak Bani Asri sudah mengajukan gugatan nya ke PTUN Bengkulu dan masih menunggu proses persidangan yang tengah berlangsung. (zzz)