Pemda Bengkulu Utara Anggarkan Rp513 Juta untuk Lampu Jalan, Termasuk Kawasan Rumah Sakit Lagita

PENERANGAN: Pemda Bengkulu Utara tahun ini menyiapkan anggaran Rp513 Juta untuk penerangan jalan. DOK/RB--

Pajak lampu jalan dibayar oleh seluruh pelanggan PLN baik rumah tangga maupun swasta dengan besaran 10 persen dari total tagihan penggunaan beban listrik rumah tangga dan swasta.

Sedangkan untuk listrik perkantoran atau fasilitas pemerintahan tidak dikenakan pajak penerangan jalan umum 10 persen tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan