Partai Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Serentak se- Indonesia
Partai Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Derah Serentak se- Indonesia--oki
KORANRB.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut dibuka mulai 1-7 Mei 2024.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi mengatakan, sesuai dengan instruksi DPP Partai Nasdem, pendaftaran rekrutmen terbuka untuk calon kepala dan wakil kepala daerah serentak se – Indonesia.
BACA JUGA:15 Balon Kada dan Wakada Baru Pilkada Bengkulu Disurvei Partai Golkar, 3 Diantaranya ASN
BACA JUGA:Ingin Maju Pilkada Seluma Jalur Independen? Simak Alur dan Syaratnya
BACA JUGA:Penting! Ini Syarat Wajib Bacakada dan Wacakada Jalur Perseorangan Maju di Pilkada Serentak 2024
“Instruksi DPP Nasdem mulai tanggal 1 Mei kita membuka pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah serentak se – Indonesia. Baik Pilkada provinsi serta Pilkada 9 kabupaten dan kota,” kata Erna.
ESD (sapaan akrab Erna) mengungkapkan bahwa agenda kali ini sesuai dengan PO (peraturan organisasi) Partai Nasdem.
Pendaftaran tersebut akan digelar dalam 7 hari ke depan. Kemudian pada tanggal 10 Mei akan digelar pleno dan hasilnya akan disampaikan pada tanggal 15 Mei mendatang.
BACA JUGA:Dapat Dukungan Keluarga, Gustianto Akui Belum Fokus Maju Pilkada Seluma, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Serahkan Hibah Rp10 Miliar ke Polda Bengkulu, Jaga Kondusifitas Pilkada
“DPD dan DPW akan melaksanakan penjaringan dengan membuka pendaftaran sejak tanggal 1-7 Mei, kemudian pada tanggal 10 Mei paling lama DPW dan DPD akan melakukan pleno dimana hasilnya akan kita sampaikan nanti pada tanggal 15 Mei 2024. Jadi kita memberikan kesempatan bagi putra/putri terbaik Bengkulu. Nadem akan memberikan kesempatan bagi siapa saja, baik kader maupun non-kader untuk dapat maju pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang,” tutup ESD. (oki/prw)