Tersebar di 7 Kecamatan, Minimal Dapat 8.169 Dukungan
SOSIALISASI : KPU Lebong menyosialisasikan syarat dukungan bakal calon Pilbup jalur perseorangan. Foto: Muharista Delda/RB--
TUBEI, KORANRB.ID - Setiap bakal calon yang hendak maju Pemilihan Bupati (Pilbup) jalur independen atau perseorangan harus mengantongi jumlah dukungan minimal 8.169 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tidak hanya itu, jumlah dukungan itu juga harus mewakili 50 persen plus 1 dari jumlah kecamatan yang ada.
Artinya dukungan untuk bakal calon perseorangan itu paling tidak menyebar di 7 kecamatan.
BACA JUGA:Minta Siapkan Lahan, Desak Jalan Rimbo Longsor Segera Diperbaiki
''Penetapan jumlah dukungan minimal itu berdasarkan pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,'' ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.
Dimana untuk jalur perseorangan, baru bisa mendaftarkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati jika memenuhi syarat dukungan paling sedikit 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Sementara untuk tahapan dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.
''Untuk penyerahan syarat dukungan itu sudah kami umumkan secara resmi di media massa,'' terang Yoki.
Sementara sejauh ini, sudah ada kandidat bakal calon yang koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.
Kedua orang yang datang ke KPU Kabupaten Lebong itu belakangan mulai digaungkan sebagai figur yang akan maju dalam Pilbup Lebong itu, sudah mengambil formulir pendaftaran melalui jalur perseorangan atau independen.
BACA JUGA:Sabu Seharga Rp120 Juta Diamankan Polda Bengkulu dari Residivis
Satu dari kedua figur yang sama-sama akan maju ke kurci cabup dalam Pilbup Lebong tersebut cukup familiar, yakni Wilyan Bachtiar, S.IP, politisi Perindo yang saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong.
Sementara kandidat cabup satunya lagi yang juga akan maju di Pilbup Lebong itu adalah Romio Parnandes, pengusaha batu bara sekaligus owner PT. Duta Mandiri Indo Perkasa Mining Contractor yang memang belum terlalu familiar di telinga masyarakat Kabupaten Lebong.
‘’Memang sudah ada dua orang yang datang koordinasi ke sini, bahkan sudah mengambil formulir pendaftaran cakada (calon kepala daerah) untuk Pilbup Lebong,’’ ungkap Yoki.