Jelang Pilkada, Baliho Balon Kepala Daerah Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima aturan terkait pemasangan baliho tersebut.--Jerri Yesprianto

BACA JUGA:Lebong Rujukan Kamus Dwibahasa Rejang

Siapa tahu Pemkab Bengkulu Tengah sudah memiliki aturan tersendiri,” bebernya 

Disisi lain pada hari ini Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah akan menyampaikan pengumuman hasil existing atau evaluasi para panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Dari hasil Existing inilah nantinya, menjadi dasar berapa jumlah Panwascam yang akan dibuka.

“Kalau misalnya ada 5 Panwascam yang terkena evaluasi, maka 5 formasi Panwascam yang akan kami buka pendaftaran Panwascam baru,” jelasnya

BACA JUGA: Tersebar di 7 Kecamatan, Minimal Dapat 8.169 Dukungan

Sedangkan untuk jadwal perekrutan bagi pendaftar baru baru akan dimulai tanggal 3 Mei hingga 4 Mei 2024.

Tanggal 5 Mei hingga 7 Mei akan dilaksanakan penerimaan berkas, penelitian berkas dan verifikasi berkas para pendaftar.

Tanggal 8 Mei perpanjangan masa pendafataran apabila ada kuota yang belu terpenuhi.

Tanggal 9 Mei hingga 11 Mei penerimaan berkas, penelitian berkas dan verifikasi berkas para pendaftar masa perpanjangan. 

BACA JUGA:Minta Siapkan Lahan, Desak Jalan Rimbo Longsor Segera Diperbaiki

“12 Mei pengumuman dari hasil pemberkasan.

Tanggal 12 Mei hingga. 17 Mei tanggapan dan masukan masyarakat dari hasil dari pengumuman pemberkasan.

Tanggal 13 Mei hingga 14 Mei tes tertulis untuk peserta yang lulus tahapan pemberkasan,” katanya.

Tanggal 15 Mei rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh BawasluProvinsi dan tanggal 16 Mei rapat pleno hasil tes tertulis. 17 Mei pengumuman hasil tes tertulis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan