Dana Desa di Bengkulu Tembus Rp 1.07 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya per Kabupaten/Kota

Dana Desa di Bengkulu Tembus Rp 1.07 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya per Kabupaten/Kota. (Foto: Tri Shandy Ramadani/koranrb.id)--

BENGKULU, KORANRB.ID – Jumlah dana desa dan dana insentif Fiskal di Provinsi Bengkulu sangat besar, dana tersebut tersebar di 9 kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu. 

Sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu mendapatkan dana desa dari Kementerian Keuangan, sedangkan Kota Bengkulu mendapatkan dana insentif fiskal Rp 6,4 Miliar. 

Selain kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong juga mendapatkan dana Insentif Diskal dair Kementerian Keuangan. 

Dana insentif Fiskal untuk Kabupaten Bengkulu Utara terbesar Rp 6,9 Miliar. 

BACA JUGA:7 Desa di Kaur Belum Cairkan Dana Desa, Ternyata Ini Kendalanya!

Sedangkan untuk Rejang Lebong mendapatkan insentif fiskal sebanyak Rp 6,6 Miliar. 

Dari Rp 1,07 Triliun tersebut Rp 1,05 Triliun adalah kucuran dalam bentuk dana desa. 

Dana desa yang sangat besar tersebut tersebar di 1.339 desa yang ada di Provinsi Bengkulu. 

Dari total dana desa tersebut, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan kucuran dana desa terbesar Rp 174,5 Miliar. 

Jumlah dana desa besar ini juga sejalan dengan Kabupaten Bengkulu Utara yang memiliki jumlah desa terbesar di Provinsi Bengkulu dengan total 215 desa. 

BACA JUGA:Rp 100 Miliar Dana Desa dan ADD Bengkulu Selatan Disalurkan ke 142 Desa

Jumlah dana yang diterima Bengkulu Utara menjadi Rp 181,5 Miliar jika ditambah dengan dana insentif fiskal yang dikucurkan ke Bengkulu Utara. 

Jumlah dana desa terbesar kedua adalah Kabupaten Seluma sebanyak Rp 146 Miliar. 

Menariknya jumlah desa di Kabupaten Seluma hanya sebanyak 180 desa atau lebih sedikit jika dibandingkan dengan kabupaten Kaur yang jumlahnya sebanyak 192 desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan