Dana Desa di Bengkulu Tembus Rp 1.07 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya per Kabupaten/Kota
Dana Desa di Bengkulu Tembus Rp 1.07 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya per Kabupaten/Kota. (Foto: Tri Shandy Ramadani/koranrb.id)--
Ini lantaran besaran dana desa tidka hanya terkait dengan jumlah desa, namun ada beberapa indikator laiunnya.
Diantaranya adalah luas desa dan jumlah penduduk di masing-masing desa.
BACA JUGA:63 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I
Jumlah penduduk di Kabupaten Seluma masih jauh lebih besar dibandigkan Kabupaten Kaur.
Kabupaten Kaur menjadi kabupaten dengan besaran dana desa ketiga di Provinsi Bengkulu.
Untuk jumlah dana desa terbesar keempat adalah Kabupaten Mukomuko dengan jumlah dana desa Rp 118 Miliar.
Mukomuko terdiri dari 148 desa, jumlah dana desanya cukup sedikit jika dibandingkan wilayah yang cukup luas namun jumlah penduduknya sedikit.
BACA JUGA:Penyidikan BUMDes Gardu Segera Penetapan Tersangka, Jaksa Warning Transparansi Dana Desa
Kabupaten Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah mnendapatkan dana desa terbesar kelima dan keenam.
Keduanya sama-sama mendapatkan dana Rp 106 Miliar, keduanya juga sama-sama memiliki 142 desa.
Berikutnya ada kabupaten Rejang Lebong yang mendapatkan dana desa sebesar Rp 104 Miliar.
Kabupaten Rejang Lebong memiliki 122 desa.
Berikutnya ada Kabupaten Kepahiang yang mendapatkan dana desa Rp 82 Miliar, kabnupaten ini terisi dari 105 desa.
Terakhir adalah Kabupaten Lebong, kabupaten ini bukan hanya tidak terlalu luas wilayahnya.
Jumlah Penduduk Lebong hanya sebanyak 112 ribu jiwa, jumlah ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di delapan kabupaten lainnya.