Menghilang Pasca Putusan Banding, Terpidana Kasus Zina Dijemput Paksa Kejari Mukomuko
Editor: Fazlul Rahman
|
Jumat , 03 May 2024 - 10:58
SERAHKAN: Anggota Intelejen Kejari bersama Reskrim Polres Mukomuko setelah membawa TS untuk diserahkan ke Kejari Mukomuko. (Humas/kejari Mukomuko)--