Aniaya Teman, Pemuda Kaur Ditahan Polisi, Ini Alasannya
DITAHAN : Pelaku penganiayaan berhasil ditahan oleh Satreskrim Polres Kaur. POLRESKAUR/RB--
BINTUHAN, KORANRB.ID - Satreskrim Polres Kaur, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap teman sendiri SI (25) warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu.
Penangkapan SI ini sendiri bermula dari laporan korban AP (18) warga Desa Wehawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Dirinya mengaku telah mendapatkan penganiayaan oleh teman tongkrongannya sendiri pada tanggal 10 April yang lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Joni Manurung SH, MH, mengatakan, dari keterangan korban keduanya ini merupakan teman tongkrongan.
Pada saat kejadian korban bersama teman-temannya, sedang duduk bersama nongkrong di pinggir pantai Wehawang. Tidak lama kemudian tersangka pun menyusul, untuk ikut nongkrong.
Pada saat sedang nongkrong itula keduanya terlibat cekcok dan akhirnya tersangka memukul korban di bagian kepala hingga membuatnya terjatuh.
Tak hanya sampai di situ tersangka, yang sudah terlanjur emosi kembali memukuli korban yang sudah terjatuh hingga membuatnya tak berdaya.
Melihat hal tersebut, teman-teman korban yang berada dilokasi langsung melerai keduanya.
Setelah di lerai tersangka langsung pergi meninggalkan korban yang telah dipukulinya.
"Laporan korban masuk dengan kita beberapa waktu yang lalu, sempat dimediasi tapi tidak ada titik temu dan perakarannya naik pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Jumat, 3 Mei 2024.
Disampaikan Kasat, tersangka diamankan di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan pada tanggal 19 April yang lalu dan langsung di gelandang ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan.
Pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka dan dia pun juga telah mengakui perbuatannya.