Rachmat Riyanto Ambil Formulir Penjaringan Balon Kepala Daerah di Tiga Partai
Rachmat Riyanto Ambil Formulir Penjaringan Balon Kepala Daerah di Tiga Partai. Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id--
BENTENG, KORANRB.ID - Setelah mendapatkan rekomendasi dari Golkar, hari ini 4 Mei 2024, tim dari Rachmat Riyanto diketahui telah mengambil formulir penjaringan bakal calon (Balon) Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah pada akhir tahun ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Koranrb.id tim Rachmat sudah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Tengah, sekretariat DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah dan sekretariat DPD Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono.
Ia membenarkan jika tim dari Rachmat Riyanto telah mengambil formulir penjaringan Balin Calon Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Iya tim Rachmat sudah datang ke sekretariat kami (Sekretariat DPD Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah, red). Setelah di ambil ini yang bersangkutan harus mengisi formulir dan menyerahkan kembali ke Sekretariat kami,” ujarnya.
Tak hanya Rachmat, Sri Budiman juga mengambil formulir penjaringan Balin Calon Kepala Daerah yang sedang dilaksanakan DPD Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Sri Budiman merupakan Kader dari PDIP dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Tengah,” sampainya.
Terpisah, Ketua DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri juga membenarkan, jika tim dari Rachmat telah mengambil formulir penjaringan yang sedang dilakukan PPP.
BACA JUGA:Pilkada Kepahiang, Riri Damayanti Jalin Komunikasi dengan Edwar Samsi
Setelah diambil pihaknya menunggu pengembalian formulir tersbeut dari tim Rachmat.
Tak hanya Rachmat, tim dari Evi Susanti dan tim dari Munir Sumarlin juga sudah mengambil formulir penjaringan dari PPP.
“Pada intinya kami disini tinggal menunggu mereka mengembalikan formulir tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya Fepi sudah menegaskan jika penjaringan yang dilakukan ini terbukan untuk Kader maupun non Kader.