Duet Zurdi Nata dan Abdul Hafiz, Borong Dukungan Parpol

PILKADA: Zurdi Nata, salah satu Bacakada di Pilkada Kabupaten Kepahiang saat mengambil formulir pendaftaran di DPC PKB Kepahiang.--HERU/RB

BACA JUGA:Ngeri! Elang Harpy, Burung Predator Terkuat dan Terbesar di Dunia, Ini Faktanya

Adapun partai Golkar, melakukan pola penjaringan berdasarkan survey.

Sesuai dengan Surat DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Nomor B-34/DPD/GOL-BKL/IV/2024, untuk Kabupaten Kepahiang ada 4 nama Bacakada dan Bacawakada Kepahiang tengah disurvey yang nantinya akan diusung Golkar pada Pilkada 2024. 

Yakni, Zurdi Nata dan  Riri Damayanti sebagai Bacakada. Lalu, ada nama Rica Denis dan Ujang Irmansyah sebagai Bacawakada.

Untuk diketahui,  tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang dilaksanakan 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, dan akan ditetapkan sebagai calon Bupati/ Wabup pada tanggal 22 September 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Jojo Bawa Tim Thomas Indonesia ke Final 2024, Lawannya Tuan Rumah

Berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen.

Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan. 

Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024.

BACA JUGA: 4 Penyebab Helm Bau Apek dan Bagaimana Cara Mengatasinya

Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Mengenai kemungkinan Bacakada dan Wacakada di Pilkada Kepahiang menggunakan jalur perseorangan, diperkirakan tak akan terwujud. 

Di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, Bacakada dan Wacakada jalur perseorangan Pilkada serentak Kabupaten Kepahiang 2024, setidaknya wajib mendapatkan 10.214 syarat dukungan atau sebanyak 10 persen.

Daftar Calon Tetap (DPT) yang telah ditetapkan dalam Pemilu 2024 adalah, 112.132 pemilih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan