Surat Edaran Dirjen PHU Kemenag, Seremonial Pelepasan CJH Tidak Boleh Lebih dari 30 Menit

MANASIK: Pemkab Rejang Lebong saat melaksanakan kegiatan manasik haji beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

“Armada ini nantinya juga akan menjemput para haji dari Kota Bengkulu kembali ke Kota Curup, Rejang Lebong setelah selesai menjalankan ibadah haji dan pulang ke tanah air,” jelas Herwin.

(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan