Bawa Bengkulu Utara 7 Kali Berturut-turut WTP, Bupati Mian Dapatkan Nilai Terbaik dari BPK
Bawa Bengkulu Utara 7 kali berturut-turut WTP, Bupati Mian dapatkan nilai terbaik dari BPK --shandy/rb
Selain itu semua pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan juga wajib memiliki standar dan pengawasan ketat sehingga sesuai dengan kontrak kerja.
“Maka pengawasan juga dilakukan secara rutin agar sesuai dengan kontrak kerja dan apa yang menjadi target pembangunan juga bisa dirasakan masyarakat lebih maksimal,” terangnya.
BACA JUGA:Bupati Mian Siagakan Tim hingga Peralatan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Mian Bertemu Mentan, Sukses Bawa Pulang Program Ini
Ia menegaskan jika diraihnya WTP Ke-7 tersebut bukan kerja sendiri pemerintah Bengkulu Utara, ia juga berterima kasih pada Badan Pemeriksa Keuangan yang selama ini sudah banyak melakukan supervisi di Bengkulu Utara.
Hal ini untuk memastikan jika pelaksanaan anggaran harus benar-benar berpegang pada aturan.
“Kami berterima kasih dengan BPK yang sudah memberikan bimbingan selama ini, sehingga bukan hanya menghindari terjadinya kesalahan namun juga agar kesalahan yang muncul tidak terjadi kesalahan yang terulang,” tegasnya.
Ia menegaskan jika seluruh jajaran harus terus menjaga hubungan dan berkoordinasi dengan dengan tugas pelaksanaan anggaran tersebut.
BACA JUGA:Cek Penyaluran Bansos, Bupati Mian Siapkan Pasar Murah Bahan Pokok di Kantor Pos
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Mian Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Diantaranya Renovasi Pemukiman
Pasalnya pelaksanaan anggaran tidak terpaku pada saat belanja ataupun pelaksanaan anggaran namun mulai dari sejak perencanaan.
“Sehingga sejak awal penyusunan program harus benar-benar sesuai dengan aturan yang ada hingga akhirnya saat penyajian pelaporan. Sehingga pemerintahan yang akuntable yang saat ini diterapkan bisa terus dijaga,” terangnya.
Sejak memimpin Bengkulu dan mulai mengelola anggaran, Bupati Mian selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Ia juga meminta seluruh jajaran OPD terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk rutin melakukan bimbingan teknis menyesuaikan aturan terbaru pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban dan pelaporan.
BACA JUGA:Sulit Padam, Ada Suara Letupan, Bupati Mian Turun ke Lokasi Kebakaran, OPD Diperintahkan Hal Ini