DPRD Minta Dinkes Serius Tangani DBD, Tak Ada Tindaklanjut Siap-siap Dipanggil

DPRD Minta Dinkes Serius Tangani DBD, Tak Ada Tindaklanjut Siap-siap Dipanggil --

KORANRB.ID - DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah serius dalam menangani Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sebab DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menilai Dinkes tak serius menangani kasus DBD, karena saat ini kasus DBD semakin meningkat setiap harinya.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si menegaskan, pada saat ini kasus DBD di Kabupaten Bengkulu Tengah semakin meningkat.

Apabila ada penanganan yang serius dari OPD terkait dalam hal ini Dinkes, tentu persoalan ini tak akan berlarut-larut. Maka dari itu ia meminta Dinkes untuk bisa menangani persoalan ini dengan serius.

BACA JUGA:DBD Tembus 215 Kasus, Ini 3 Instruksi Bupati Seluma

“Sudah banyak warga kita yang terjangkit DBD. Dari pantauan kami hingga saat ini belum ada progres dari Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai kasus ini,” tegasnya

Budi mengungkapkan, apabila dalam beberapa hari kedepan tak ada juga tindaklanjut ataupun langkah-langkah yang diambil, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan memanggil Dinkes untuk menanyakan, mengapa tak ada tindaklanjut dari mereka dan apa kendalanya.

“Tentu akan kita panggil apabila tak ada juga tindaklanjut. Jangan sampai kasus DBD ini semakin banyak. Sebab apabila didiamkan saja penyakit DBD ini berbahaya hingga bisa merenggut nyawa,” tegasnya

Kepala Dinkes, Barti Hasibuan, melalui Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit, Yoki Hermansyah mengatakan, saat ini penyebaran kasus DBD di Kabupaten Bengkulu Tengah terus Bertambah.

BACA JUGA:DBD di Bengkulu Tengah Terus Bertambah, Sudah Mencapai 54 Kasus

Per tanggal 30 April 2024, kasus DBD di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mencapai 54 kasus yang tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

54 kasus DBD saat ini tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kecamatan Pondok Kelapa 22 kasus, Kecamatan Talang Empat 10 kasus, Kecamatan Karang Tinggi sebanyak 6 kasus.

Kemudian Kecamatan Pondok Kubang sebanyak 4 kasus, Kecamatan Merigi Kelindang ada 2 kasus. Kecamatan Taba Penanjung ada 5 kasus dan Kecamatan Semidang Lagan ada 5 kasus.

Dari total kasus DBD, memang sebagian besar penderita sudah sembuh dan tak ada lagi yang menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA:Musim Hujan Marak Terjangkit DBD, Segera Kenali 10 Tanda ini

Akan tetapi Dinkes Bengkulu Tengah terus melakukan upaya pencegahan agar kasus DBD pada tahun 2024 ini bisa ditekan.

“Disisi lain kami mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Terutama, dengan membrantas tempat yang berpotensi menjadi wadah perkembangbiakan nyamuk pembawa penyakit DBD,” jelasnya.

Dinkes meminta masyarakat melakukan upaya preventif dengan menggalakan kegiatan 3 M. Yaitu, menutup genangan air, mengubur barang bekas dan menguras bak air.

Jangan sampai genangan air menjadi wadah tempat berkembangnya nyamuk penyebab DBD.

BACA JUGA:Kasus DBD Mukomuko Ditetapkan Sebagai KLB, BTT Akan Segera Digelontorkan Untuk Penanganan

Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui seluruh Puskesmas juga telah menyediakan bubuk Abate yang bisa diambil secara gratis.

Bubuk abate merupakan pestisida berbentuk serbuk berwarna putih yang digunakan untuk mencegah berkembangbiaknya nyambuk dalam genangan air.

“Untuk Bubuk Abate bisa diambil di Puskesmas secara gratis. Kita harus melakukan upaya-upaya agar kasus DBD tidak menyebar luas di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebab sudah ada warga yang meninggal dunia karena DBD ini,” ungkapnya.

Upaya-upaya tersebut dinilai sangat efektif dalam rangka pencegahan penyebaran DBD. Untuk pelaksanaan fogging pada saat ini dinilai sudah tak efektif dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran DBD.

BACA JUGA:2 Meninggal Dunia, DBD Mengganas di Bengkulu Selatan, Total 158 Kasus

Makanya pihaknya tak menyarankan untuk melakukan fogging. Meskipun saat ini masih ada desa dan warga yang tetap bersikeras ingin meminta fogging.

Bagi warga memaksa untuk foging tetap kita berikan, dengan syarat harus ada surat permintaan untuk fogging.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerbitkan Permenkes yang menjelaskan kalau fogging bukan upaya yang efektif untuk membasmi dan mencegah penyebaran DBD.

Yang paling penting untuk mencegah penyebaran DBDmenjaga kebersihan.

BACA JUGA:214 Warga Rejang Lebong Terkena DBD

“Sebab fogging tersebut sebatas membunuh nyamuk dewasa. Sedangkan untuk jentik nyamuk atau nyamuk yang kecil tak mampu dibunuh. Sedangkan kalau ingin membasmi, harus dari akarnya, yakni dari jentik nyamuknya,” sampainya

Yoki mengungkapkan, Ia tak bisa memungkiri jika melonjaknya kasus DBD ini disebabkan dengan perubahan cuaca ekstrem di Kabupaten Bengkulu Tengah pada saat ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan