Fenomena Corat-coret Seragam Setelah Tamat Sekolah, Ekspresi Kegembiraan atau Degradasi Moral?

Fenomena : Aksi corat-coret seragam dsn konvoi motor pascakelulusan sekolah. (FOTO: Muharista Delda/RB)--

KORANRB.ID - Setiap tahun di saat momen kelulusan sekolah, sering kita melihat pelajar yang corat-coret seragam sekolahnya.

Tidak hanya pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), beberapa tahun terakhir perilaku corat-coret seragam pascakelulusan sekolah juga mulai mewabah ke pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Parahnya, aksi corat-coret seragam sekolah itu terjadi hampir di semua daerah.

Sangat disayangkan, fenomena corat-coret seragam sekolah itu terkesan begitu sulit untuk diberantas.

BACA JUGA:Konvoi dan Corat-coret Pelajar Makan Korban, 2 Pelajar SMA Tak Lulus

Padahal berbagai upaya penghentian dan penolakan sudah dilakukan semua pihak.

Mulai dari pihak sekolah itu sendiri, aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.

Namun faktanya, sampai hari inipun tidak juga membuahkan hasil.

Lantas, sejak kapan aksi corat-coret seragam sekolah itu muncul?

Secara empiris, tidak ada satupun sumber yang mengetahui secara pasti kapan munculnya.

Tetapi melihat perjalanan dan kiprahnya, aksi corat-coret seragam sekolah saat kelulusan itu mulai terlihat sejak era 90-an.

BACA JUGA:1 Siswi SMAN Rejang Lebong Ikut jadi Korban, Konvoi di Depan Kantor Bupati Kepahiang, Begini Kondisinya

Dari beberapa dokumentasi yang dapat dilihat, kala itu hanya terjadi kepada pelajar SMA.

Corat-coret seragam itu dilakukan sebagai bentuk luapan kegembiraan pelajar yang berhasil menamatkan jenjang pendidikannya.

Bahkan seiring berjalannya waktu, luapan kegembiraan para pelajar tidak hanya dilampiaskan sebatas mewarnai seragam sekolahnya dengan berbagai tulisan dan gambar.

Melainkan ikut diwarnai aksi konvoi di jalan raya menggunakan sepeda motor.

Ironisnya, rata-rata dalam aksi konvoi motor itu pelajar tidak mengenakan helm pengaman sehingga sangat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain.

BACA JUGA:Konvoi Kelulusan, 2 Pelajar SMK Kepahiang Luka-luka di Depan Kantor Bupati

Pertanyaannya, apakah corat-coret seragam sekolah dapat terus dimaklumi karena bentuk dari luapan ekspresi kegembiraan?

Atau justru menunjukkan adanya degradasi moral pada diri anak bangsa, semua orang bisa menilainya dengan berbagai kesimpulan.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan tindakan para pelajar yang tamat sekolah untuk meluapkan kegembiraannya.

Hanya saja tidak harus dengan cara yang berlebihan.

Apalagi sampai menimbulkan kesan yang tidak elok, seperti halnya corat-coret seragam.

BACA JUGA:Konvoi Saat Pulang Sekolah, Pelajar dan Petani Tewas Tabrakan

Merujuk pada laman news.detik.com yang dilansir Senin, 19 Mei 2014, M Nuh selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia pada saat itu, sudah melarang keras aksi corat-coret seragam kepada pelajar yang tamat sekolah.

Di saat itu, beliau mengatakan lebih baik seragam itu disumbangkan kepada adik-adik tingkatnya yang kondisi ekonominya masuk kategori kurang mampu.

Itu artinya, pemerintah sendiri sudah sejak lama memberikan lampu merah atas aksi corat-coret baju yang dilakukan pelajar.

Bahkan sampai sekarang inipun, peringatan larangan corat-coret seragam sekolah itu selalu digaungkan pemerintah melalui kementerian pendidikan.

BACA JUGA:Goyangkan Mobil Saat Isi Bahan Bakar, Untung atau Rugi?

Jika menggunakan akal dengan sehat kita, mencorat-coret seragam ketika lulus sekolah sama sekali tidak ada faedah atau manfaatnya.

Bagi bagi diri pelajar itu sendiri, maupun bagi orang lain yang melihatnya.

Terlebih kepada adik-adik tingkatnya, jelas akan memberi pengaruh buruk yang akan ditiru sehingga fenomene mencoret seragam sekolah ketika tamat tidak akan pernah hilang.

Agar tidak berlaku turun temurun, masyarakat juga harus melawan tradisi pelajar yang tidak elok itu.

Khususnya para orang tua harus lebih intens mengawasi perilaku anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang bebas.

BACA JUGA: Ban Mobil Benjol, Kenali Resiko dan 4 Penyebabnya

Soalnya corat-coret seragam sekolah menunjukkan ada yang salah dengan cara berpikir para pelajar saat ini.

Salah seorang pemerhati pendidikan di Provinsu Bengkulu yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd sangat menyayangkan aksi corat-coret seragam yang dilakukan para pelajar yang lulus sekolah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sendiri memberlakukan sanksi tegas terhadap kepala sekolah yang kedapatan siswanya corat-coret seragam saat pengumuman kelulusan sekolah. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan