Jumlah Pendaftar Calon Anggota PPS Bengkulu Tengah Nyaris Tembus 1.000 Orang

Jumlah Pendaftar Calon Anggota PPS Bengkulu Tengah Nyaris Tembus 1.000 Orang. (Foto : Jeri Yasprianto/koranrb.id)--

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah membuka seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak Kamis 2 Mei 2024 hingga Rabu 8 Mei 2024. 

Hingga hari ini 7 Mei 2024, total peserta yang telah mendaftarkan diri dalam seleksi PPS ini sudah mencapai 926 orang, hampir 1.000 orang.

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander menjelaskan, jumlah peserta yang mendaftar PPS pada saat ini sangat membludak.

Menjelang H-1 penutupan pendaftaran, terdata sudah ada 926 peserta yang mendaftar di aplikasi Siakba untuk mengikuti seleksi terbuka PPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

BACA JUGA:Ini Penantang Serius Petahana Pilkada Kepahiang 2024: Windra - Ramli Kembalikan Berkas ke Nasdem

"Jumlah peserta yang mendaftar seleksi PPS akan bertambah terus hingga besok. Bisa jadi jumlah peserta yang mendaftar bisa mencapai angka 1.000 atau bahkan lebih,” bebernya.

Bagi warga yang ingin mengikuti seleksi PPS bisa mendaftar melalui aplikasi Siakba dengan mengupload sejumlah berkas.

Kemudian untuk berkas fisiknya diantarkan ke kantor KPU Bengkulu Tengah. Apabila tidak mengantarkan berkas fisik ke KPU maka dianggap mengundurkan diri.

“Dari 926 peserta yang sudah mendaftar, 653 peserta sudah menyerahkan berkas fisik ke KPU. Kepada peserta yang belum menyerahkan berkas bisa segera untuk menyerahkan berkas ke sekretariar KPU Bengkulu Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA:Cuma Ada 530 Pendaftar PPS, KPU Kaur Butuh Segini

Untuk kebutuhan anggota PPS kita sebanyak 429 orang yang tersebar di 142 desa ditambah 1 kelurahan.

Sedangkan untuk minimal pendaftar 2 kali kebutuhan tiap desa alias, 6 orang tiap desa.

“Kalau nantinya jumlah minimal belum tercukupi 6 orang, maka kita (KPU Bengkulu Tengah, red) akan memperpanjang masa pendaftaran khusus bagi desa yang belum mencukupi selama tiga hari kedepan,” bebernya.

Kemudian, KPU Bengkulu Tengah akan melakukan penelitian terhadap seluruh berkas pendaftar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan