Tahun Ini, Kuota Replanting Kelapa Sawit Mencapai 2.300 Hektare

REPLANTING: Dinas Perkebunan saat melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program replanting di Bengkulu Utara.-foto: shandy/koranrb.id-

“Nantinya penerima program replanting saat usai penanaman bibit kelapa sawit, juga akan ditanami padi ladang selagi memenuhi syarat dan tidak mengganggu pertumbuhan bibit kelapa sawit,” terangnya.

Ditambahkannya, asumsi sejauh ini masih cukup banyak lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat yang seharusnya dilakukan peremajaan.

Namun sebagian lahan terkendala persyaratan alas hak, dimana penerima program wajib memiliki alas hak lahan yang jelas dan sesuai dengan kondisi lahan.

“Kita juga mengarahkan pemilik lahan untuk mengikuti program sertifikasi lahan dari pemerintah sehingga bisa mengikuti program replanting,” pungkas Desman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan