Jelang Pilkada, Dana Hibah Bansos Disorot KPK

Jelang Pilkada, dana hibah Bansos disorot KPK--aris/rb

Secara umum, pendampingan KPK itu bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat melibatkan aparatur negara di daerah. 

Justru itu seluruh kepala daerah se Provinsi Bengkulu ikut dilibatkan untuk meningkatkan komitmen terhadap pencegahan korupsi, apalagi ketika memasuki tahun politik.

BACA JUGA:Lumayan, Ini Besaran Gaji PPK Pilkada Serentak 2024, Yakin Gak Mau Daftar?

BACA JUGA:Spektakuler! Jamrud Bius Ribuan Warga Bengkulu, Pesan Kegembiraan Menyambut Pilkada Serentak 2024

Sementara Gubernur Bengkulu, Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, MMA menekankan perlunya upaya bersama-sama dalam pencegahan korupsi. 

Namun dalam implementasinya diperlukan kesadaran dan kerjasama semua pihak untuk bisa memberantas tindakan atau bahkan peluang terjadinya korupsi. 

‘’Tidak bisa kalau hanya dilakukan oleh sebagian pihak yang berwenang saja, semua pihak harus punya tekad bersama-sama ikut memberantas tindak korupsi,’’ tandas Rohidin.

Turut hadir dalam kegiatan itu, sekretaris daerah (sekda) serta kepala dan staf dari inspektorat 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan