Polemik Pemprov dengan Yayasan Semarak Kembali Mencuat, Gubernur: Sudah Jadi Temuan BPK
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah MMA menjelaskan, bahwa yayasan Semarak sebenarnya dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tempo dulu.--abdi/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Polemik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Yayasan Semarak terus bergulir. Setelah permasalahan tersebut menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Atas polemik tersebut, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah MMA menjelaskan, bahwa yayasan Semarak sebenarnya dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tempo dulu.
Yakni, didirikan oleh Gubernur Bengkulu, 3 Bupati dan Walikota Bengkulu waktu itu.
Polemik tersebut kembali mencuat, dikarenakan terjadinya perubahan nama dan statuta Yayasan Semarak.
Berubah menjadi nama–nama tertentu, diduga tanpa melibatkan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Pabrik Tutup, Kemenperin Akan Panggil Manajemen Sepatu Bata
“Itukan karena terjadinya perubahan nama statuta dari Yayasan Semarak yang kita ketahui ini kan telah berkembang cukup lama, yang dulunya terdaftar atas nama Pemerintah,” ungkap Rohidin, Selasa, 7 Mei 2024.
Adapun yang membuat ini menjadi polemik permasalahan, dikarenakan Yayasan Semarak membawahi banyak instansi dan lembaga.
Diantaranya, Pondok Pesanteren (Ponpes) Pancasila Kota Bengkulu.
Kemudian, Universitas Prof. Dr. Hazairin dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu serta masih banyak yang lainnya.
BACA JUGA:Pasar Jakarta Jenuh, APM Incar Jatim Dinilai Wilayah Potensial
Sehingga atas aset – aset tersebut yang dahulunya masih atas nama Pemprov Bengkulu kemudian berubah namanya menjadi atas nama pihak tertentu.
Hal tersebutlah yang menjadi permasalahan, sehingga mendorong BPK mencatat sebagai temuan.
“Iya banyak aset yang di bawah naungan Yayasan Semarak, dulunya terdaftar sebagai aset Pemprov Bengkulu kemudian berganti.
Ini lah yang membuat menjadi temuan,” jelas Rohidin.
BACA JUGA:Bukti M Saleh Fokus Pilwakot Bengkulu, Tinggalkan Pilgub
Rohidin mengatakan, atas polemik yang saat ini dihadapi antara Pemprov Bengkulu dan Yayasan Semarak, pihaknya tidak mempunyai maksud tertentu.
Hanya saja, pihaknya menghawatirkan atas peralihan nama aset tersebut, yang dahulunya atas nama Pemprov Bengkulu kemudian berubah.
Atas hal tersebut, Pemprov Bengkulu tidak menyudutkan atau ingin berkonflik dengan pihak Yayasan Semarak.
Sehingga Rohidin menyarankan untuk kedua bela pihak untuk saling menjalin komunikasi.
BACA JUGA:Realisasi PAD Pajak Daerah di Bengkulu Tengah Mencapai Rp 1,6 Miliar
“Kita menghawatirkan permasalahan ini, jadi kita ingin konsultasikan saja,” ucap Rohidin.
Rohidin sangat mengharapkan, polemik saat ini segera terselesaikan dan tanpa hal yang berarti.