Besok Hari Terakhir Pendaftaran PPS KPU Seluma, Ini Desa / Kelurahan yang Masih Kekurangan
Besok Hari Terakhir Pendaftaran PPS KPU Seluma, Ini Desa / Kelurahan yang Masih Kekurangan--
SELUMA, KORANRB.ID - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Seluma saat ini masih membuka pendaftaran hingga besok Sabtu 11 Mei bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin mendaftar sebagai calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) KPU Seluma untuk Pilkada Seluma.
Pendaftaran ini merupakan waktu perpanjangan, karena pada pendaftaran pertama, masih ada sekitar 121 desa / kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftaran, ini lokasinya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP melalui Komisioner, Yefrizal, SE.
Dikatakannya pada awalnya KPU Seluma telah membuka pendaftaran selama 7 hari, yakni sejak 2 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024. Namun kali ini diperpanjang selama 3 hari, sejak 9 Mei 2024 hingga 11 Mei 2024.
BACA JUGA:Penderita 4 Penyakit Ini Jangan Coba Olahraga Jogging
“Perpanjangan pendaftaran ini hanya berlaku untuk desa yang sebelumnya masih minim pendaftar, diharapkan pada perpanjangan ini dapat melengkapi kuota yang dibutuhkan.”ungkap Yefrizal.
Dilanjutkan Yefrizal, jika nantinya masih banyak masyarakat yang bingung dalam pendaftaran melalui online, bisa mendatangi Sekretariat KPU Seluma.
Nantinya petugas akan membimbing untuk proses pendaftaran, namun pastikan juga membawa hardcopy persyaratan yang dibutuhkan, agar berkasnya dapat segera ditindaklanjuti.
Ditambahkan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda.
Pasa Pemilu kali ini, anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 606 orang, karena ada 202 Desa / Kelurahan di Seluma, masing masing desa / kelurahan akan diisi 3 orang anggota PPS.
BACA JUGA:Turunkan Berat Badan, Ini 5 Manfaat Lobak Putih bagi Kesehatan
Adapun gaji dari anggota PPS untuk Pilkada Seluma tidak ada bedanya dengan gaji anggota PPS saat Pemilihan Umum 2024 lalu, yakni dikisaran Rp 1,3 juta untuk anggota PPS dan dikisaran Rp 1,5 juta untuk Ketua PPS.
Sedangkan untuk Sekretaris ada dikisaran Rp 1,15 juta dan staff ada dikisaran Rp 1,05 juta perbulannya.
“Yang pastinya anggota PPS ada diangka Rp 1,3 juta, angka ini sama saja dengan jumlah pada PPS Pemilu lalu,”terang Ketua KPU.