Rp4,5 Miliar untuk Pemilihan Kepala Desa 65 Desa di Lebong
PILKADES: Dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong, 65 diantaranya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 2025 mendatang. DOK/RB--
Revisi Perda tersebut merupakan salah satu persiapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2025 untuk 65 desa.
"Setelah mendapatkan persetujuan bupati, nantinya Perda yang selesai direvisi akan kembali dibahas ditingkat DPRD Lebong untuk disahkan.
BACA JUGA: Bacakada Independen Serahkan Dokumen Hari Ini, Minimal Dukungan 8.168 Orang
BACA JUGA:4 Peserta Seleksi PPK Lebong Gugur di CAT, Dari 269 Diambil 60
Setelah itu tahapan berikutnya yakni revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades Serentak tahun 2025," tutupnya.