Pernyataan Ketua KPU RI Soal Ini, Tuai Kritikan

Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat ini tengah dikritik--disway

BACA JUGA:Calon PPK Bengkulu Utara Tes Wawancara, Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

“Bila ada calon terpilih belum dilantik, statusnya masih calon terpilih sampai dengan yang bersangkutan dilantik,” jelasnya. 

Namun, jika caleg terpilih ikut pelantikan 1 Oktober 2024, Hasyim menegaskan, yang bersangkutan wajib mundur jika ingin melanjutkan kontestasi pilkada. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan