Pilkada Serentak Bengkulu: 4 Pasang Bakal Calon Jalur Perseorangan, Ini Dia
Pilkada serentak Bengkulu: 4 pasang bakal calon jalur perseorangan, ini dia --Abdi/rb
Hal ini dibenarkan juga dengan penjelasan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, Henri Arianda, SP. Karena jika dilihat sesuai tahapan Pilkada, jadwal Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan oleh Pasangan Calon Perseorangan mulai 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
Sedangkan hingga Minggu sore belum ada satupun paslon yang melakukan penyerahan dokumen tersebut, namun KPU Seluma masih akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB bagi ada paslon yang ingin menyerahkan dokumen syarat dukungan.
Selain itu juga, Henri juga mengungkapkan bahwa sejak diumumkan pendaftaran jalur independen atau perseorangan, memang nihil adanya tokoh manapun yang berencana akan maju dengan serius melalui jalur ini.
“Hampir dipastikan tidak ada jalur independen hingga saat ini, namun akan kita tunggu hingga malam ini,”ungkap Ketua KPU Henri Arianda. (afa/qia/oce/jee/zzz)