Diperpanjang 3 Hari, Pendaftar PPS 41 Desa di Lebong Tetap Minim
Diperpanjang 3 hari, pendaftar PPS 41 desa di Lebong tetap minim --fiki/rb
Meski sudah bisa dipastikan lolos seleksi, pendaftar tersebut tetap diwajibkan mengikuti seleksi sesuai regulasi yang ada.
Seperti, tahapan wawancara dan tahapan lainnya.
BACA JUGA:Maju Pilkada Seluma, Teddy Rachman Gandeng 9 Partai
BACA JUGA:Maju Pilkada Kaur, Herlitza Okkie Gandeng Pengusaha, Gusril Pausi Ingin Calon Wakil Seperti Ini
"Meski sudah dipastikan lolos, tetap saja desa yang hanya tiga pendaftar tetap mengikuti proses sesuai regulasi yang ada," ujar Devi.
Untuk desa/kelurahan yang hanya 3 orang pendaftar, Devi belum bisa menjelaskan secara rinci.
Pasalnya, saat ini pihaknya masih proses perekapan seluruh pendaftar PPS di 104 Desa/Kelurahan yang ada di Lebong.
Grafis 41 Desa yang Melakukan Perpanjangan Pendaftaran PPS
BACA JUGA:Jangan Libatkan ASN, Kada Dilarang Mutasi Jelang Pilkada
BACA JUGA:6 Tokoh Siap Bertarung di Pilkada Bengkulu Tengah
1. Kecamatan Amen.
a. Desa Garut.
b. Desa Nangai Tayau I.
c. Desa Nangai Tayau.
d. Desa Talang Bunut.