Siapakah Sosok Pendamping Rohidin di Pilgub 2024, Muncul 3 Nama Ini
Siapakah Sosok Pendamping Rohidin di Pilgub 2024, Ada 3 Nama Ini --Abdi/rb
Hal tersebut, ia yakini menjadi modal yang baik untuk menciptakan harmonisasi baik untuk memenangkan Pilgub Bengkulu maupun apabila terpilih nantinya.
Harmonisasi yang dimaksud Rohidin Mersyah yakni harmonisasi antar dirinya dan pasangannya nanti.
Sehingga akan menciptakan ruang-ruang kolaborasi antara gubernur dan wakil gubernur dalam membangun Bengkulu 5 tahun ke depan.
BACA JUGA:Maju Pilkada Seluma, Teddy Rachman Gandeng 9 Partai
BACA JUGA:Maju Pilkada Kaur, Herlitza Okkie Gandeng Pengusaha, Gusril Pausi Ingin Calon Wakil Seperti Ini
“Kita mencari pasangan yang sevisi serta kompak dan bersama – sama membangun Bengkulu agar lebih baik lagi kedepannya,” terang Rohidin.
Rohidin juga menjelaskan tetap membuka komunikasi baik antar parpol maupun cagub dan cawagub Bengkulu. Hal tersebut dikarenakan, Rohidin sadar betul membangun Provinsi Bengkulu tidak bisa dilakukan secara sendiri atau dilakukan satu parpol saja.
Melainkan, harus dilakukan secara bersamaan, sehingga membangun Provinsi Bengkulu akan terasa lebih ringan dan baik. “Kita sadar betul membangun Bengkulu tidak bisa dilakukan sendiri, jadi kita tetap jaga komunikasi,” sampai Rohidin.
Sebelumnya, tim Partai Golkar Bengkulu telah mendaftar Rohidin Mersyah di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
BACA JUGA:Jangan Libatkan ASN, Kada Dilarang Mutasi Jelang Pilkada
BACA JUGA:6 Tokoh Siap Bertarung di Pilkada Bengkulu Tengah
Namun tidak hanya itu, Rosjonsyah juga mendaftarkan diri di PKS. Wagub Bengkulu tersebut telah lebih dulu mendaftar diri ke Parpol lainnya, seperti Partai Demokrat. Kemudian, anggota DPD RI Bengkulu periode 2019 – 2024, Ahmad Kanedi dan Dr. Ir Nizar Dahlan M.Si juga ikut ikut mendaftar di DPW PKS Bengkulu sebagai bakal calon gubernur.
Tidak main - main, keseriusan Rohidin dan Rosjonsyah untuk maju dalam gelaran Pilgub Bengkulu.
BACA JUGA:Ini Jadwal Sesi Wawancara 107 Calon PPK Pilkada 2024 Kepahiang
BACA JUGA:PNS Maju dalam Pilkada 2024 Wajib Tahu Aturan Ini, Tidak Langsung Mundur