13 Desa Belum Penuhi Syarat Kuota, Seleksi PPS di Bengkulu Utara Dilanjutkan
PPS: Peserta PPS saat menyerahkan berkas fisik ke KPU. SHANDI/RB --
PPS nantinya akan bertugas dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu di tingkat desa.
Mereka juga bertugas melakukan verifikasi baik itu data pemilih ataupun nantinya terkait persyaratan bakal calon perseorangan.
Selain itu, PPS juga akan bekerja dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara di tingkat desa.
Pileg 27 November mendatang terdapat dua pemilihan masing-masing pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pelaksanaan Pilkada diyakini lebih ringan dibandingkan Pilleg dan Pilpres lalu dimana ada empat pemilihan sekaligus masing-masing Pilres dan Pilleg DPR, DPD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.