13 Desa Belum Penuhi Syarat Kuota, Seleksi PPS di Bengkulu Utara Dilanjutkan
PPS: Peserta PPS saat menyerahkan berkas fisik ke KPU. SHANDI/RB --
KPU akan melanjutkan tahapan seleksi PPS dengan melakukan tes tertulis pada 15 Mei 2024 mendatang.
Setelah melakukan tes tertulis peserta nantinya akan dilakukan tes wawancara.
BACA JUGA:Ini Rencana Kabupaten Baru di Bengkulu, Mekar dari Bengkiulu Utara! Ini Jumlah Penduduknya
BACA JUGA:Besaran Belum Jelas, Setoran PAD Kawasan Wisata Kemumu Terhambat
“Tahapan akan dilanjutkan dengan tes tertulis,” terangnya.
Dengan ditutupnya pendaftaran calon peserta PPS tersebut, jumlah peserta sebanyak 1.550 orang.
Jumlah tersebut sudah termasuk 91 pendaftar yang masuk dalam masa perpanjangan pendaftaran di 88 desa tersebut.
“Kita saat ini akan mempersiapkan terkait pelaksanaan tes tertulis untuk PPS tersebut,” terangnya.
Meskipun ada 13 desa yang jumlah pesertanya hanya 3 orang atau sama dengan kebutuhan PPS yang akan direkrut setiap desa.
Namun ia menerangkan peserta di 13 desa tersebut belum pasti lulus.
Selain mereka tetap harus mengikuti tes tertulis dan wawancara, KPU juga akan melihat kepantasan dan kesikapan peserta tersebut untuk menjadi PPS.
“Bisa saja mereka mereka yang ada di 13 desa tersebut kita nyatakan tidak layak dan tidak lulus,” terangnya.
KPU juga mengambil opsi meminta tenaga bantuan anggota PPS dari desa ataupun sekolah terdekat.
Permintaan bantuan untuk menjadi PPS nini bisa dilakukan jika memang jumlah peserta yang dianggap layak masih kurang.
“Ada juga aturan terkait permintaan PPS tersebut, sehingga untuk 13 desa tersebut bukan berarti mereka dipastikan lulus,” pungkas Dedi.