Rejang Lebong Targetkan Penerimaan Retribusi Wisata Sebesar Rp221 Juta
DMHB: Selain untuk berwisata, kawasan DMHB tiap harinya selalu dikunjungi masyarakat untuk memancing.--
“Para pengunjung yang masuk ke objek wisata DMHB untuk anak-anak dan dewasa dikenakan tiket sebesar Rp5.000 per orang. Sedangkan tiket masuk untuk objek wisata Pemandian Suban Air Panas untuk anak-anak sebesar Rp5.000 dan dewasa Rp10.000,” beber Doni.
BACA JUGA:Sejarah Baru Pilkada Rejang Lebong Tanpa Paslon dari Jalur Perseorangan
Ditanya mengenai kontribusi dari banyaknya objek wisata milik perorangan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Dodi mengatakan untuk objek wisata tersebut memang tidak ditarik retribusinya.
Hanya saja objek wisata tersebut dipungut pajak pendapatannya, sebagai bentuk sumbangsihnya kepada daerah.
“Untuk objek wisata yang dikelola pribadi maupun dikelola oleh pemerintah desa, tidak dipungut retribusinya. Namun mereka dibebankan pajak pendapatan yang harus dibayar ke daerah secara periodik,” jelas Dodi.(**)