Kejari Musnahkan 86 Barang Bukti 23 Pidana Umum, Apa Saja? Berikut Rinciannya
Editor: Patris Muwardi
|
Senin , 13 May 2024 - 14:36
MUSNAHKAN: Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan pemusnahan 86 BB dari 23 perkara. FOTO: JERI/RB--