Produsen Gas Industri Berperan Vital Dukung Sektor Industri Manufaktur
KONGRES: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menghadiri Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11 di Kuta, Bali, belum lama ini.-foto: biro humas kemenperin/koranrb.id-
KORANRB.ID - Produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital bagi perkembangan industri manufaktur.
Kapasitas produksi gas industri nasional saat ini sebesar 2,5 juta ton per tahun dan mampu mencukupi kebutuhan gas industri dalam negeri sebesar 1,4 juta ton per tahun.
“Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) sebagai wadah produsen gas industri di Indonesia yang menaungi kurang lebih 189 produsen gas industri, telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sejak tahun 1972,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5).
Menperin mengemukakan, kebutuhan gas industri meliputi gas oksigen sebesar 587 ribu ton per tahun, antara lain untuk memasok ke rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja dan stainless steel.
Sementara itu, gas nitrogen sebesar 673 ribu ton per tahun digunakan untuk industri kecil, rumah sakit, pendinginan, produksi stainless steel dan gas inert, pengeboran minyak dan enhanced oil recovery.
BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Utara Berikan Target IPM 2024 dalam Raperda LKPj
“Ada pula kebutuhan gas karbon dioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” jelasnya.
Agus menambahkan, seiring dengan tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral, baik logam maupun non-logam dan pembukaan kawasan industri baru, kebutuhan gas industri seperti oksigen akan semakin meningkat pesat.
Kebutuhan gas oksigen itu di antaranya ke industri smelter, industri baja dan stainless steel, industri mineral baik logam maupun non-logam, serta industri lainnya.
Pada kesempatan ini, Agus juga memberikan apresiasi kepada AGII yang telah mendukung program pemerintah dalam penanganan kebutuhan oksigen pada masa pandemi Covid-19.
“Terlebih saat terjadi pandemi COVID-19 lalu, industri gas Indonesia ini memegang peranan yang sangat penting, tentunya sebagai penyuplai gas oksigen yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat saat itu,” ujarnya.
Pada masa pandemi Covid-19, menurut Menperin, menjadi pembelajaran untuk semua pihak.
Hal ini termasuk dalam upaya untuk membangun sektor manufatur, diperlukan sebuah infrastruktur yang kuat.
BACA JUGA:Endemik Kalimantan yang Hampir Punah, Berikut 5 Fakta Kucing Merah