2 Kali Putusan Kermin Ditunda, Ini Alasannya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 13 May 2024 - 23:05
DITUNTUT: Terdakwa Kermin Si’in, Diki dan Sutrisno saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU Kejati Bengkulu di PN Bengkulu, Kamis, 14 Maret 2024. DOK/RB --
Kermin diamankan bersama DR alias Dede yang merupakan kurir atau peluncurnya. Terungkap juga, Dede adalah adik ipar Kermin, yang ikut memulai kembali bisnis gelap Kermin.
Upaya penggeledahan memakan waktu hampir 1 jam. Hasilnya personel Subdit I mendapatkan 12 paket sabu yang disimpan di plafon kamar mandi.
Sabu itu diselipkan di dalam gagang sikat, serta di gagang sapu.