Baru 32 Desa Bakal Cairkan DD Tahap III

HERU/RB VERIFIKASI DD: Kantor Dinas PMD Kabupaten Kepahiang --

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kurang dari 2 bulan waktu efektif tahun anggaran 2023. Hingga berita ini dirilis baru 32 usulan pengajuan dana desa (DD) masuk ke meja kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. 

Ke 32 berkas pengajuan DD tengah menjalani tahapan verifikasi dari Dinas PMD untuk kemudian diajukan pencairan. Artinya, dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang masih tersisa 73 terancam pencairan dana desa tahap III. 

Jika ini terjadi tentu saja yang dirugikan adalah masyarakat desa itu sendiri. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengingatkan perangkat desa yang belum mengajukan pencairan segera menyiapkan berkas. 

BACA JUGA: TIC Kepahiang "Hilang" Jadi Kantor Kesbangpol 

Pihaknya siap memproses usulan APBDes dari desa untuk pengajuan pencairan dana desa tahap ke III. Tentu saja lanjut Iwan, berkas usulan sudah dilengkapi dengan realisasi pertanggungjawaban alokasi dana desa sebelumnya.

"Yang sudah masuk sedang kita verifikasi. Yang belum segera sampaikan, mengingat waktu yang tersisa tak lama lagi," sampai Iwan.

Dia berharap pengalokasian dana hibah bisa berjalan dengan efektif dan terserap maksimal. Apalagi desa juga mendapatkan penambahan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) melalui ADD. 

Hal ini telah disetujui dalam APBD-Perubahan TA 2023, dengan anggaran tambahan mencapai Rp 5 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Kepahiang. Dinas PMD lanjut Iwan, secara resmi akan menyampaikan hal ini secara resmi ke desa-desa, sebagai acuan pengelolaan dana desa 2023. (oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan