Usai Pecat Perangkat Desa, Kades Dusun Baru Diberhentikan Sementara, Ini Penjelasannya
Nasib Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran akhirnya disepakati untuk pemberhentian sementara dari jabatannya.--
“Berdasarkan paparan data yang ada, ditambah dengan prosedur yang sudah dijalankan Pemkab Seluma, maka hasilnya tadi disepakati Kades Ibran di berhentikan sementara,”ujar Hartanto.
Ditambahkannya, hasil kesepakatan ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE untuk di telaah lebih lanjut.
Karena selaku pimpinan, memang Bupati lah yang memiliki kuasa penuh atas keputusan ini.
Jika nantinya Kades Ibran resmi diberhentikan sementara, Hartanto mengaku Ibran masih akan memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan posisinya.
BACA JUGA:Polemik Kades Dusun Baru, Ini Isi Rekomendasi Dewan Seluma
Dengan catatan bahwa dirinya akan memperbaiki tatanan di lingkungan desa, termasuk semua kekacauan yang ada di desa.
Namun jika terjadi sebaliknya, maka kemungkinan besar Ibran akan diberhentikan permanen.
“Untuk keputusannya kita masih menunggu Bupati Seluma, hasil kesepakatan tadi akan dipelajarinya terlebih dahulu,”ungkap Hartanto.
Untuk diketahui, Desa Dusun Baru mengalami sejumlah kekacauan akibat tidak kondusifnya hubungan Kades, perangkat desa juga warganya.
Berawal dari adanya dugaan perselingkuhan Kades sehingga membuat warga kecewa, penyegelan kantor desa serta adanya tindakan kades yang memberikan surat peringatan (SP) III kepada tiga perangkat desanya. (*)