15 Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bengkulu Utara, Ini Daftarnya

15 Raperda masuk pembahasan DPRD Bengkulu Utara, ini daftarnya --shandy/rb

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara : Percepatan Pendidikan jadi Tanggung Jawab Bersama

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menyatakan bahwa kemungkinan besar jumlah tersebut akan bertambah. 

Ini lantaran adanya beberapa raperda perubahan yang menyesuaikan dengan peraturan di atasnya baik Peratuan Pemerintah maupun Undang-undang. 

Perda harus diubah menyesuaikan aturan tersebut. 

“Namun yang ditentukan oleh Badan Musyawarah, ada 15 Raperda yang akan dibahas dalam satu tahun ini dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya. 

Susunan pembahasan tersebut sudah dilakukan pembahasan awal antara Badan Pembentuk Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Bengkulu Utara dengan Pemda Bengkulu Utara. 

Raperda tersebut adalah raperda yang dibutuhkan untuk disahkan dalam tahun ini dan Pemda sudah menyiapkan mulai menyusun draf raperdanya. 

“Maka sudah kita tetapkan 15 Raperda tersebut untuk dibahas dalam Paripurna DPRD, maka kita kita meminta Pemda Bengkulu Utara juga sesegera mungkin menyiapkan draf raperda dan melakukan koordinasi pembahasan dengan DPRD Bengkulu Utara,” terangnya. 

Selain raperda wajib seperti Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, raperda APBD Perubahan maupun APBD. 

DPRD Bengkulu Utara juga menyiapkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. “Perda ini penting karena terkait dengan iklim investasi daerah yang memang kita targetkan untuk meningkat setiap tahunnya,” terangnya. 

Selain itu, sesuai dengan masukan yang diterima DPRD Bengkulu Utara dan hasil konsultasi dengan Pemda Bengkulu Utara. 

DPRD Bengkulu Utara juga akan membahas Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. 

Hal ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan dan membantu penegmbangan pesantren di Bengkulu Utara. Ia menegaskan jika pesantren di Bengkulu Utara terus berkembang dan bukan hanya sebagai pendidikan akademik bagi masyarakat Bengkulu Utara. 

Pesantren juga sudah bertransformasi menjadi lembaga pendidikan formal namun juga mengedepankan akhlak santri dan santriwatinya.

“Mudah-mudahan sebagian besar Raperda yang sudah siap untuk dibahas tersebut kita bisa tuntaskan sebelum akhir masa bakti jabatan. Namun tentunya juga terkait dengan kesiapan Pemda Bengkulu Utara untuk pembahasan tersebut,” pungkas Sonti. (qia/adv)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan