DPT Untuk Pilkada 2024 di Bengkulu Utara Bertambah 3.159 Jiwa

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkulu Utara, Suwanto, M.AP-foto: shandy/koranrb.id-

“Data Dukcapil terintegrasi dengan Kemendagri, sehingga setiap penambahan jumlah wajib KTP, kita juga diberikan target rekam data wajib KTP tersebut,” jelasnya.

Jika melihat dari penambahan rata-rata jumlah penambahan jumlah warga yang wajib KTP setiap bulannya.

Diperkirakan hingga November 2024 mendatang akan terjadi penambahan setidaknya 2.000 warga wajib e KTP baru atau yang berharap masuk dalam daftar pemilih tetap.

BACA JUGA:APBD Terlambat, DPRD Bengkulu Utara Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur

“Kita fokus terkait dengan program data data kependudukan yang masyarakat, apalagi saat ini blangko yang tersedia di Dukcapil Bengkulu Utara masih cukup,” tuturnya.

Bahkan dalam rangka percepatan perekaman data kependudukan tersebut, Dukcapil Bengkulu Utara juga melakukan perekaman data ke kecamatan-kecamatan atau pusat kegiatan masyarakat. 

Terutama di daerah yang memang masih tinggi jumlah warga wajib KTP namun belum memiliki KTP.

“Karena KTP bukan hanya terjadi kepemiluan, namun ini juga terkait pelayanan pemerintah lainnya pada masyarakat tersebut, maka kita terus melakukan perekaman data,” pungkas Suwanto.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan