DPT Untuk Pilkada 2024 di Bengkulu Utara Bertambah 3.159 Jiwa
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkulu Utara, Suwanto, M.AP-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – Jumlah daftar pemilihan tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dipastikan akan bertambah.
Bahkan untuk saat ini, sudah terjadi penambahan sebanyak 3.259 jiwa warga yang usianya sudah layak memegang e-KTP baik yang sudah memiliki maupun belum memiliki e-KTP.
Meningkatnya DPT tersebut jika dibandingkan dengan DPT Pemilu Februari 2024.
Pemilu lalu sebanyak 217.841 pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Syarat untuk masuk dalam DPT tersebut adalah memiliki e-KTP atau sudah memasuki usia memilih dan tercatat sebagai warga Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Jalur Tertutup dan Terisolir, BNPB Lakukan ini untuk Salurkan Bantuan Banjir Bandang Sumbar
Sedangkan hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat ada 221.000 warga Bengkulu Utara sudah memasuki usia KTP.
Meskipun 4.457 diantaranya belum memiliki e-KTP, jumlah tersebut dipastikan akan bertambah lagi jika sampai bulan november saat pemungutan suara dilakukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkulu Utara, Suwanto, M.AP menerangkan setiap hari terjadi penambahan jumlah wajib KTP ataupun warga yang memegang KTP baru.
Penambahan tersebut bukan hanya dari warga baru yang tinggal di Bengkulu Utara, namun terbanyak dari masyarakat yang memasuki usia KTP.
“Kita mendata tersebut, sehingga setiap hari ada perubahan usia yang semula anak belum wajib KTP menjadi usia wajib KTP,” terangnya.
BACA JUGA:Gen-Z : Upaya Mengatasi Masalah Kemiskinan di Era Modern
Ia menegaskan Dinas Dukcapil tetap melakukan perekaman e-KTP sesuai dengan jumlah blanko yang dimiliki.
Hal tersebut tidak terkait dengan pemilu melainkan tugas Dukcapil yang memang terus ditargetkan oleh Kementerian Dalam Negeri.